GANDAMAYU

SESEPUH

6/recent/ticker-posts

Catus Pata (Pempatan Agung)



Oleh :
JRO MANGKU SUARDANA
Pasraman Sesepuh

Om Swastyastu,

         Dalam Babad Bali dijelaskan pengertian Catus Pata ini merupakan denah dan nama-nama bangunan dari kahyangan tiga pada oerempatan jalan (arah : timur-barat, utara-selatan). Dimana masyarakat tradisional Bali selaku kelompok masyarakat budaya dalam mengatur desa adat sebagai daerah pemukiman dengan kelengkapannya seperti: pura, bale banjar, pasar, rumah, jalan, diatur dalam satu tata ruang.

Filosofis pengaturan tata ruang tadi berdasarkan konsep Catus Pata dan Hulu Teben, misalnya: Pasar, Wantilan, Pura Desa, rumah pembesar desa ditempatkan pada sudut-sudut dari Catus Pata tersebut.

Sebagaimana dijelaskan juga dalam beberapa Lontar seperti Dewa Tattwa maupun Eka Pratamabahwa, dalam seluk beluk Caru dan Tawur disebutkan terutama untuk Tawur Kesanga dilaksanakan di Catus Pata, karena di Catus Pata inilah mula pertama Dewi Uma berubah menjadi Bhatari Durga untuk menciptakan Bhuta Kala dan di Catus Pata inipula Sang Pretanjala berubah menjadi Maha Kala.

Di pulau Bali, Catus Pata adalah merupakan simbol siklus sakral dalam perputaran waktu menuju ke pergantian tahun baru Saka, sehingga dalam upacara pengerupukan dengan mengarak ogoh-ogoh mengelilingi jalan-jalan desa dan mengitari Catus Pata untuk menyambut tahun baru Saka tersebut.

Di zaman lampau, Catus Pata ditetapkan oleh Raja atas saran Bhagawanta untuk upacara yadnya tersebut dan kini bagi Desa-Desa Pakraman yang baru, penetapan Catus Pata dilakukan oleh perarem Desa Adat atau Pakraman setelah mendapat saran dari seorang Sulinggih. (JMS)

Om Santhi, Santhi, Santhi Om

Posting Komentar

1 Komentar